Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024

Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional


Ditetapkan: 6 Februari 2024
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor Liquefied Petroleum Gas secara Wajib


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Thalasemia


Pembentukan Peraturan di Badan Pengelola Keuangan Haji