![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023
Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 Tahun 2024
Konsiderans
bahwa pada World Water Forumke-9 di Senegal tanggal 19 Maret 2022, Indonesia telah ditetapkan sebagai Tuan Rumah Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024.
bahwa untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai Tuan Rumah Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024, perlu membentuk suatu panitia nasional yang melakukan serangkaian kegiatan berupa pertemuan yang meliputi segmen tematik, segmen politik, segmen regional, dan youth forum, program sosial berdaya, program side events, serta program Road to World Water Forum ke-10 tahun 2024.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024.
Download:
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022
Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 9 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Manado
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2016 tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan