Keputusan Menteri Sosial Nomor 98/HUK/2023

Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan: 15 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, perlu meningkatkan peran aparatur sipil negara.

  2. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja, perlu memberikan penghargaan terhadap aparatur sipil negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian


Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pendidikan


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045


Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan