Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2018

Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah


Status: Diubah
Ditetapkan: 2 Februari 2018
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku dari lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/Madrasah.

  2. bahwa dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali