Keputusan Menteri Sosial Nomor 106/HUK/2023

Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat


Ditetapkan: 23 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Pemberian Bantuan kepada Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah


Penetapan Wilayah Prioritas Penggarapan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi


Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Tolitoli