Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 42 Tahun 2023

Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan


Ditetapkan: 28 April 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip


Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan