![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024
Penetapan Bandar Udara Internasional
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Menteri Perhubungan menetapkan beberapa bandar udara sebagai bandar udara internasional.
bahwa dalam rangka penataan penggunaan bandar udara di wilayah Indonesia serta mendorong penguatan industri penerbangan nasional, perlu dilakukan penataan terhadap bandar udara internasional untuk melayani penerbangan ke dan dari luar negeri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2009
Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional