Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022

Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021
    Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2022
    Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, terkait pemberian kompensasi kepada badan usaha yang menjadi Pemrakarsa kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara, Kuasa Pengguna Barang perlu menentukan calon Pemrakarsa terlebih dahulu yang selanjutnya diusulkan kepada Pengelola Barang untuk ditetapkan sebagai Pemrakarsa.

  2. bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 121 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara, belum ada pengaturan mengenai petunjuk Kuasa Pengguna Barang dalam menentukan calon Pemrakarsa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan


Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara


Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan