Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 222 Tahun 2020

Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024


Ditetapkan: 11 Agustus 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan (e-government) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan efisicr.si, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien.

  2. bahwa guna terlaksananya pembangunan dan pengembangan sistem informasi perhubungan yang terencana, terintegrasi, efektif dan efisien, mampu memenuhi kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 tentang Pembayaran Cukai secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran


Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional