Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 137 Tahun 2024

PT Angkasa Pura Indonesia sebagai Badan Usaha Bandar Udara


Ditetapkan: 18 Oktober 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah


Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan


Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional


Fasilitasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian


Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi