Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf c dan huruf d dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan, telah diatur bentuk pemanfaatan barang milik negara berupa kerja sama dan pemanfaatan bangun guna serah/bangun serah guna.
bahwa untuk melakukan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna yang berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas, dan kepastian nilai, perlu menyusun Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01P.KPK Tahun 2007
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06/P.KPK/Tahun 2006 tentang Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh