Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 48 Tahun 2025
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2022
Pengawasan Peredaran Obat Donasi di Wilayah Indonesia
Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025
Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024
Penegasan atas Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan Termasuk Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
