Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.88/M.PPN/HK/07/2023

Pencabutan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Ditetapkan: 25 Juli 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP. 56/M.PPN/HK/05/2023 tentang Penetapan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu dilakukan pencabutan atas logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang digunakan sebelumnya.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pencabutan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang melalui Penyesuaian/Inpassing


Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna Barang Milik Negara


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat


Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan