Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit, meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas, dan mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas jabatan di Kementerian Perdagangan, perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di lingkungan Kementerian Perdagangan.
bahwa standar kompetensi jabatan manajerial di lingkungan Kementerian Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Perdagangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1684 Tahun 2024
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan