Ketentuan Pakaian Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tampilan profesionalitas pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga semakin ramah, responsif, dan dinamis serta mampu mengikuti perkembangan zaman sejalan dengan core values Aparatur Sipil Negara;
bahwa memperhatikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang menyatakan bahwa lambang negara sebagai lencana atau atribut dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri;
bahwa memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/245/M.KT.02/2021 tanggal 6 Oktober 2021, Hal Izin Prinsip Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Ketentuan Pakaian Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019
Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Rekomendasi di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2020–2024