Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 150 Tahun 2023

Penyelenggara Kompetisi Penjaringan Ide untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penciptaan Inovasi Pelayanan Publik


Ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka perbaikan pelayanan publik, diperlukan peran serta dan partisipasi masyarakat yang memiliki ide dan kreativitas yang dapat mendorong penciptaan inovasi pelayanan publik.

  2. bahwa keterlibatan masyarakat tersebut di atas dilakukan dengan menyelenggarakan kompetisi untuk menjaring ide dan kreativitas yang dapat membantu Pemerintah dalam memperoleh solusi dan inovasi dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, sehingga permasalahan dan tantangan penyelenggaraan pelayanan publik dapat teratasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyelenggara Kompetisi Penjaringan Ide untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penciptaan Inovasi Pelayanan Publik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Anggota Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri Tahun 2024


Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup


Pengangkatan Penyidik Ad Hoc dan Penuntut Umum Ad Hoc dalam Penyidikan dan Penuntutan Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat