Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1041 Tahun 2022

Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022


Ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan berupa penyediaan sarana dan prasarana pada unit penyelenggara pelayanan publik.

  2. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik akan diberikan penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan publik terbaik dalam penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan yang merupakan hasil pendampingan, pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya


Merek dan Indikasi Geografis


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023