Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 162 Tahun 2023

Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga harus menyusun Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit.

  2. bahwa berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1212/M.SM.02.00/2023 tanggal 07 November 2023, standar kompetensi jabatan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga telah disetujui dan perlu ditetapkan untuk dijadikan pedoman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Satuan Biaya Jasa Kantor pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk Sektor Nelayan di Taiwan