
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 112 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pemberian penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, pemberian penghargaan olahraga dilaksanakan pada peringatan Hari Olahraga Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2021
Instrumen Akreditasi Program Studi Program Profesi Insinyur
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2019
Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Canada)