Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pemberian penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, pemberian penghargaan olahraga dilaksanakan pada peringatan Hari Olahraga Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2023
Pedoman Audit Investigatif
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 61 Tahun 2022
Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Ahli Teknik Perencana Bendungan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2016
Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh