Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 107 Tahun 2025

Instrumen Pemberian Pertimbangan Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Ditetapkan: 21 Oktober 2025
Berlaku: 21 Oktober 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, dan Lalu Lintas Devisa


Standar Halal dan Rekomendasi Kesesuaian Syariah Produk Alat Kesehatan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia