Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 107 Tahun 2025

Instrumen Pemberian Pertimbangan Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Ditetapkan: 21 Oktober 2025
Berlaku: 21 Oktober 2025
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Arsip Nasional Republik Indonesia


Tata Cara Perdagangan Karbon sektor Kehutanan


Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Nasional


Tindak Lanjut Pelaksanaan Pengawasan Bank