Penetapan Rencana Umum Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Pembiayaan Kreatif Sektor Jalan Tol Tahun 2025-2029
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan penyediaan infrastruktur mendukung pertumbuhan jalan tol ekonomi untuk yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan penyusunan Rencana Umum Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Pembiayaan Kreatif Sektor Jalan Tol yang merupakan bagian dari Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri .Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur identifikasi dan usulan penetapan KPBU sektor jalan tol terdiri atas kegiatan penyusunan rencana umum proyek KPBU.
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040 dilakukan seleksi pelaksanaan jalan tol untuk tahun 2025-2029 yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan pembiayaan kreatif. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan Rencana Umum Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dan Pembiayaan Kreatif Sektor Jalan Tol Tahun 2025-2029.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 184 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2024
Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap