Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020
Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2016
Pemeliharaan Dokumen oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015
Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang