Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 41/KM.4/2022

Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 30 November 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa


Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi


Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) bagi Bank Umum