Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/2023

Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.4/2023
    Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia


Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal pada Kementerian Kelautan dan Perikanan