Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 51.1 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan pada tanggal 9 November 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan di Badan Informasi Geospasial secara tertib, transparan, tepat daya, tepat guna, dan akuntabel perlu didukung dengan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara.

  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pedoman pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara di Badan Informasi Geospasial.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Aceh Timur di Aceh


Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar


Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024