Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015

Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa


Ditetapkan: 26 Februari 2015
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023


Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/M-IND/PER/7/2006 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Atas Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri