Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) Tahun 2022-2024
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kanker leher rahim merupakan penyebab kematian tertinggi kedua pada perempuan di Indonesia, oleh karena itu memerlukan intervensi yang memadai melalui pencegahan primer berupa imunisasi.
bahwa berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tahun 2016 tentang rekomendasi vaksin Human Papillomavirus Vaccine (HPV), dan telah dilakukannya program demonstration imunisasi HPV tahun 2016-2021.
bahwa untuk pelaksanaan program demonstrasi pemberian imunisasi HPV Tahun 2020-2024 telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/449/2020 tentang Perluasan Program Demonstrasi Pemberian Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) Tahun 2020-2024 yang mencakup lokasi demonstrasi pemberian imunisasi HPV di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada tahun 2020, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Lamongan tahun 2021 Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar pada tahun 2022, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung pada tahun 2023, dan Kota Surakarta dan Kota Semarang pada tahun 2024, namun untuk percepatan pencapaian eliminasi kanker leher rahim tahun 2030, perlu dilakukan perubahan program demonstrasi menjadi program introduksi imunisasi HPV ke dalam program imunisasi nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine (HPV) Tahun 2022- 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2014
Penyelenggaraan Verifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2023
Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2013
Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan