Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup sehingga perlu diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penaatan Hukum Lingkungan dan Peraturan Daerah Nomor l Tahun 2013 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung, pemeliharaan lingkungan hidup dapat dilakukan melalui upaya pencadangan sumber daya alam dalam rangka menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya penurunan atau kerusakan lingkungan hidup melalui program ruang terbuka hijau keanekaragaman hayati.
bahwa untuk melaksanakan program ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Sriwijaya Agro Industri
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2018
Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Depok pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat