Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penyesuaian sistem kerja merupakan salah satu tahapan dalam penyederhanaan birokrasi yang dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019
Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008
Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2005
Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi