Farmakope Indonesia Edisi VI
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, perlu menetapkan Farmakope Indonesia.
bahwa Farmakope Indonesia Edisi V Tahun 2014, yang telah dilengkapi dengan Suplemen I, Suplemen II, dan Suplemen III, perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Farmakope Indonesia Edisi VI.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2018
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Samarinda
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1712/XI/Tahun 2023
Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2024