
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/43/2020
Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis: Keputusan
Menimbang:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan diperlukan jabatan pelaksana.
bahwa nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/17/2018 tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan organisasi dan tata kerja serta perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018
Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022
Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012
Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
eraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2022
Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan