Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/225/2017

Penyelesaian Sengketa Penggunaan Obat Kemoterapi Transtuzumab


Ditetapkan pada tanggal 12 Mei 2017
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Dewan Pertimbangan Klinis atas nama Menteri Kesehatan melakukan upaya penguatan sistem dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan menyelesaikan sengketa klinis.

  2. bahwa rekomendasi terhadap kebijakan peningkatan dan perbaikan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional termasuk hasil penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Klinis dapat menjadi pertimbangan kebijakan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penyelesaian Sengketa Penggunaan Obat Kemoterapi Transtuzumab.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Subspesialis Onkologi


Satuan Musik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis dan Pengolahan Data Geospasial Mangrove