Rasio Dokter dan Dokter Gigi Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dalam Rangka Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki fungsi penting sebagai kontak pertama masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, mampu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna mulai dari preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, paliatif, dan melakukan rujukan secara tepat sesuai kebutuhan medis pasien.
bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dibutuhkan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di antaranya melalui pemenuhan rasio dokter dan dokter gigi terhadap kepesertaan jaminan kesehatan nasional di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rasio Dokter dan Dokter Gigi Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dalam Rangka Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.87/M.PPN/HK/10/2024
Penetapan Metadata Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pertanahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023
Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 52 Tahun 2022
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Kerja Ulang dan Perawatan Sumur (Workover and Well Servicing)