Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1904/2023

Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Agustus 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1347/2024
    Suplemen III Farmakope Indonesia Edisi VI

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/158/2023 tentang Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI guna menjamin keamanan, khasiat, dan mutu bahan obat dan obat untuk penanggulangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injuries) pada anak.

  2. bahwa sediaan sirup yang menggunakan pelarut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/158/2023 tentang Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI, perlu dilakukan penyesuaian waktu penerapan ambang batas 30% TDI (Tolerable Daily Intake) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan hukum.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 125 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum


Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Jakarta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis, Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara