Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Bagi Korban dan/atau Keluarga Korban Terdampak Dari Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap penghormatan, pelindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk upaya pencegahan dan pemulihan korban yang terdampak dari peristiwa pelanggaran berat hak asasi manusia.
bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pemulihan korban yang terdampak dari peristiwa pelanggaran berat hak asasi manusia dan agar terjadi kepastian hukum dan persatuan nasional, pemerintah melakukan upaya penyelesaian nonyudisial melalui pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
bahwa rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, termasuk rekomendasi bidang kesehatan telah dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
bahwa berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu memberikan prioritas pelayanan kesehatan bagi korban dan/atau keluarga korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu, sehingga perlu mengatur petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan kesehatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Bagi Korban dan/atau Keluarga Korban Terdampak Dari Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024
Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.11 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan