Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020

Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan: 28 Desember 2020
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, diperlukan intervensi vaksinasi disamping penerapan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

  2. bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19, perlu ditetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19 berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dengan cakupan yang tinggi dan merata guna membentuk kekebalan individu dan kelompok (herd immunity).

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sumber Daya Genetik dan Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan


Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Pedoman Tata Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang