Pedoman Pemilihan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Direktur yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan nonakademik dan pengelolaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.
bahwa dalam rangka pengisian jabatan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan perlu dilakukan pemilihan dengan mekanisme yang transparan, obyektif, dan profesional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pemilihan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015
Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1485 Tahun 2025
Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 82/DSN-MUI/VIII/2011
Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2020
Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur