Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1163/2022
Formularium Fitofarmaka
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penggunaan produk dengan bahan baku yang berasal dari kekayaan alam Indonesia harus telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui uji pra-klinik dan uji klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.
bahwa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan serta mendorong pengembangan fitofarmaka, perlu disusun daftar dan informasi produk fitofarmaka.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Formularium Fitofarmaka.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014
Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2023
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan Provinsi