Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1139/2022

Pemberian Imunisasi Rotavirus


Ditetapkan: 22 April 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyakit diare merupakan salah satu beban kesehatan tertinggi pada bayi dan balita di Indonesia yang utamanya disebabkan oleh rotavirus, oleh karena itu diperlukan upaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian melalui pemberian imunisasi.

  2. bahwa berdasarkan rekomendasi WHO tahun 2021 dan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) tahun 2021 perlu dilakukan pemberian imunisasi rotavirus pada bayi secara bertahap untuk kemudian menjadi bagian dari program imunisasi nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Imunisasi Rotavirus.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya


Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023


Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang