Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023

Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong keberlanjutan usaha dan investasi serta pemberdayaan usaha kelautan dan perikanan kepada pelaku usaha melalui pelaksanaan gerai investasi dan layanan usaha, perlu menetapkan tenaga pendamping usaha kelautan dan perikanan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud


Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024


Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun