Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2022

Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi


Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia


Penetapan Unit Lokus Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023


Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Pedoman Kriteria Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi