Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan ekspor pasir laut hasil pembersihan sedimentasi di laut, perlu mengganti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 193 Tahun 2023 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2020
Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023
Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1465 Tahun 2024
Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan