Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024

Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor


Ditetapkan: 10 Juli 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan ekspor pasir laut hasil pembersihan sedimentasi di laut, perlu mengganti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 193 Tahun 2023 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025


Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan