Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023

Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)


Ditetapkan: 30 Januari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Program Diploma Dua pada Perguruan Tinggi Vokasi