Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024

Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan


Ditetapkan: 26 Maret 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), perlu menetapkan harga patokan terendah benih bening lobster (puerulus) di nelayan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir


Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024


Standar Program Fellowship Kornea Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Database Pemasyarakatan


Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial