Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak dalam penyelenggaraan pelayanan, perlu disusun Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf a, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal perlu menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerbitan Paspor Biasa bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22/KKI/KEP/VIII/2020
Penetapan Pejabat Yang Menandatangani Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2021
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Penata Kanselerai