Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 318.K/HK.02/MEM.S/2023

Penganugerahan Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 25 September 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pemikiran, kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan pembangunan serta penemuan baru di sektor energi dan sumber daya mineral, yang memberikan dampak kemajuan yang sangat berarti dalam pembangunan nasional khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penganugerahan Penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Hari-Hari Libur


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan