![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 297.K/MB.01/MEM.B/2023
Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan pedoman dalam pemrosesan penerbitan dan pendaftaran izin usaha pertambangan berdasarkan putusan pengadilan atau lembaga terkait yang berwenang yang telah memenuhi ketentuan, pemrosesan pembatalan dan/atau pembekuan status izin usaha pertambangan terdaftar, serta pengenaan sanksi administratif berupa pencabutan bagi Izin Usaha Pertambangan yang telah mendapatkan putusan pailit dari pengadilan.
bahwa dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan masih menimbulkan beberapa permasalahan antara lain terkait tumpang tindih wilayah sama komoditas, Izin Usaha Pertambangan yang dimohonkan tidak tercatat dalam berita acara rekonsiliasi IUP nasional antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan pembekuan status izin usaha pertambangan terdaftar yang dilatarbelakangi sengketa antar pemegang saham, sehingga perlu mengatur dan menyesuaikan kembali Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2009
Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022
Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Thun 2020
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Subbidang Gedung Olahraga Tahun Anggaran 2020
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020
Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya