Rincian Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Rincian Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024
Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/10/2014
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel Secara Wajib
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016
Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional
Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019
Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri