Keputusan Menteri Agama Nomor 412 Tahun 2023

Sistem Manajemen Keamanan Informasi


Ditetapkan: 2 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghindari gangguan, kegagalan, dan kerugian dalam penyelenggaraan sistem elektronik pada Kementerian Agama, perlu ditetapkan prosedur dan sarana untuk pengamanan sistem elektronik.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan


Peraturan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga


Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Nilai Tertentu


Unit Pengendalian Gratifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan