Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023

Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan


Ditetapkan: 29 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencegah terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif, efisien, komprehensif, dan berkelanjutan, perlu dibentuk sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik


Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2023


Logo, Pataka dan Pakaian Dinas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Status Pejabat Imigrasi